SOP

1. Persiapan Operasional

  • Menyusun rencana dan jadwal patroli laut secara berkala dengan mempertimbangkan potensi ancaman di perairan Solok.
  • Melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap kesiapan kapal, alat komunikasi, dan peralatan lainnya sebelum melaksanakan patroli.
  • Berkoordinasi dengan instansi terkait seperti TNI AL, Polair, Basarnas, dan pemerintah daerah untuk mendapatkan informasi terkait situasi di perairan.

2. Pelaksanaan Patroli Laut

  • Melaksanakan patroli laut sesuai dengan rute yang telah ditentukan, mengutamakan wilayah rawan kejahatan maritim atau kecelakaan laut.
  • Selama patroli, memantau segala aktivitas di laut seperti pelanggaran hukum, illegal fishing, dan potensi ancaman lainnya.
  • Melakukan komunikasi rutin dengan pusat komando untuk melaporkan perkembangan situasi dan temuan selama patroli.
  • Menggunakan peralatan pemantauan dan teknologi untuk mendukung deteksi dini terhadap ancaman di perairan.

3. Penegakan Hukum Maritim

  • Menindak setiap pelanggaran hukum yang ditemukan selama patroli, seperti illegal fishing, perusakan lingkungan laut, atau kapal yang tidak mematuhi aturan keselamatan pelayaran.
  • Melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang mencurigakan dan mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk proses hukum lebih lanjut.
  • Jika diperlukan, melakukan pengamanan terhadap kapal yang melanggar hukum dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk tindak lanjut lebih lanjut.

4. Penanganan Kecelakaan Laut dan Keadaan Darurat

  • Dalam keadaan darurat, seperti kecelakaan laut atau bencana alam, tim Bakamla Solok harus segera melakukan tindakan penyelamatan dan pertolongan pertama kepada korban.
  • Berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Basarnas atau Polair untuk proses evakuasi dan penanganan lebih lanjut.
  • Melakukan laporan segera kepada pusat komando mengenai situasi darurat dan langkah-langkah yang telah diambil.

5. Koordinasi dengan Instansi Terkait

  • Berkoordinasi secara terus-menerus dengan instansi terkait untuk memastikan kelancaran pelaksanaan patroli dan penegakan hukum maritim.
  • Menginformasikan perkembangan atau temuan selama patroli kepada instansi yang relevan, seperti TNI AL, Polair, dan pemerintah daerah.

6. Pelaporan dan Dokumentasi

  • Setiap hasil patroli dan penindakan harus dicatat dengan lengkap dalam laporan operasional harian dan bulanan.
  • Semua bukti yang ditemukan selama patroli harus didokumentasikan dengan baik untuk keperluan evaluasi dan tindak lanjut.
  • Menyusun laporan yang memuat data patroli, pelanggaran yang ditemukan, dan kegiatan lain yang relevan, yang kemudian diserahkan kepada komando Bakamla Solok.

7. Evaluasi dan Peningkatan Kinerja

  • Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SOP secara berkala untuk memastikan efektivitas patroli dan penegakan hukum.
  • Menyusun rekomendasi untuk perbaikan SOP atau prosedur lainnya berdasarkan hasil evaluasi dan masukan dari tim patroli.
  • Mengadakan pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi petugas Bakamla Solok untuk mendukung pelaksanaan tugas yang lebih baik.

Dengan mengikuti SOP ini, Bakamla Solok dapat menjalankan tugasnya secara terstruktur dan efektif dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan kelestarian laut di wilayah Solok.