Mengungkap praktik pencurian sumber daya laut di Indonesia memang menjadi tugas yang tidak mudah. Namun, hal ini perlu dilakukan agar keberlanjutan ekosistem laut kita tetap terjaga. Menurut Prof. Djoko Santoso, seorang pakar kelautan dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), pencurian sumber daya laut telah menjadi masalah serius di Indonesia.
Menurut data yang dikumpulkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, praktik pencurian sumber daya laut telah merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap tahunnya. Hal ini disebabkan oleh minimnya pengawasan di perairan Indonesia yang begitu luas.
“Kita perlu melakukan upaya nyata untuk mengatasi praktik pencurian sumber daya laut ini. Kita tidak boleh tinggal diam dan membiarkan hal ini terus berlanjut,” ujar Prof. Djoko Santoso.
Beberapa praktik pencurian sumber daya laut yang sering terjadi di Indonesia antara lain illegal fishing, penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, dan penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan laut. Hal ini tentu akan berdampak buruk bagi ekosistem laut dan juga mata pencaharian masyarakat nelayan yang sah.
Menurut Capt. Darmawan, seorang ahli kelautan yang telah lama berkecimpung di dunia perikanan, pencurian sumber daya laut juga bisa berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat pesisir. “Jika kita biarkan praktik pencurian sumber daya laut terus berlanjut, maka masyarakat pesisir akan kehilangan sumber mata pencaharian mereka. Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan terus-menerus,” ujar Capt. Darmawan.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah tegas untuk mengatasi praktik pencurian sumber daya laut di Indonesia. Pengawasan di perairan Indonesia perlu diperketat, serta hukuman yang lebih berat perlu diberikan kepada para pelaku pencurian sumber daya laut.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut kita. Mari kita bersama-sama mengungkap praktik pencurian sumber daya laut di Indonesia dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi ekosistem laut kita,” tutup Prof. Djoko Santoso.