Penyelundupan barang terlarang menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan bangsa. Praktik ilegal ini seringkali merugikan negara dalam berbagai aspek, mulai dari ekonomi hingga keamanan. Menyikapi hal ini, pemerintah dan aparat keamanan perlu meningkatkan upaya dalam memerangi penyelundupan barang terlarang.
Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar, penyelundupan barang terlarang dapat berdampak buruk bagi keamanan negara. “Penyelundupan barang terlarang dapat digunakan untuk mendanai kelompok teroris dan menciptakan ketidakstabilan di dalam negeri,” ujar Boy Rafli Amar.
Selain itu, Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo juga menegaskan bahwa penyelundupan barang terlarang dapat merugikan perekonomian negara. “Penyelundupan barang terlarang mengakibatkan kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya,” ungkap Adnan Topan Husodo.
Upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyelundupan barang terlarang perlu ditingkatkan. Hal ini juga sejalan dengan visi Nawacita Presiden Joko Widodo yang menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Dalam hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menekankan bahwa pemerintah akan terus berupaya memerangi penyelundupan barang terlarang demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bangsa.
Melalui kerjasama lintas sektor, diharapkan upaya pemberantasan penyelundupan barang terlarang dapat menjadi lebih efektif. Dengan adanya dukungan dari masyarakat dan pihak terkait, diharapkan Indonesia dapat terbebas dari ancaman penyelundupan barang terlarang yang merugikan kesejahteraan bangsa. Semua pihak perlu bersatu demi menciptakan negara yang aman dan sejahtera.